Monday, October 5, 2020

BAB 5 TUJUAN PENDIDIKAN Berdasarkan UU No. 2 Tahun 1985 yang berbunyi bahwa tujuan pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsadan mengembangkan manusia yang seutuhnya yaitu yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan bangsa. Berdasarkan MPRS No. 2 Tahun 1960 bahwa tujuan pendidikan adalah membentuk pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 945. Tujuan Pendidikan Nasional dalam UUD 1945 (versi Amandemen) 1) Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.” 2) Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.” Berdasarkan UU. No.20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 3, bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan Pendidikan Menurut Unesco Dalam upaya meningkatkan kualitas suatu bangsa, tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan. Berangkat dari pemikiran itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) mencanangkan empat pilar pendidikan baik untuk masa sekarang maupun masa depan, yakni: (1) learning to Know, (2) learning to do (3) learning to be, dan (4) learning to live together. Dimana keempat pilar pendidikan tersebut menggabungkan tujuan-tujuan IQ, EQ dan SQ.

PETA KONSEP BAB 5

 

Sunday, October 4, 2020

KONSEP TUJUAN PENDIDIKAN

 Tujuan pendidikan di Indonesia telah diamanatkan dalam undang-undang no.20 tahun 2003 tentang sisdiknas, yaitu: “Pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

 5.1. Tujuan Pendidikan Umum

Tujuan pendidikan umum yaitu pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi  warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab

5.2. Tujuan pendidikan Khusus menurut Klasifikasi Bloom:

5.2.1. Tujuan Kognitif : 

Tujuan Pendidikan Kognitif mencakup :

1. Mencakup pengetahuan ingatan yang pernah dipelajari dan disimpan dalam ingatan
2. Mencakup pemahaman untuk menangkap makna dan arti dari bahan yang dipelajari
3. Mencakup kemampuan menerapkan suatu kaidah atau metode yang baru
4. Mencakup kemampuan untuk merinci suatu kesatuan
5. Mencakup kemampuan membentuk suatu kesatuan
6. Mencakup kemampuan untuk membentuk suatu pendapat 
  
5.2.2. Tujuan Afektif :

Tujuan Pendidikan Afektif meliputi: 

1. Mencakup kepekaan akan adanya suatu perangsang dan kesediaan untuk memperhatikan
2. Mencakup kerelaan untuk memperhatikan secara aktif
3. Mencakup kemampuan untuk memberikan penilaian terhadap sesuatu
4. Mencakup kemampuan untuk membentuk suatu sistem nilai
5. Mencakup kemampuan untuk menghayati nilai nilai kehidupan
  
5.2.3. Psikomotorik 
Tujuan Pendidikan Psikomotor  
1. Mencakup kemampuan untuk membedakan ciri ciri fisik
2. Mencakup kemampuan untuk menempatkan dirinya dalam memulai gerakan
3. Mencakup kemampuan untuk melakukan sesuatu rangkaian gerak gerik
4. Mencakup kemampuan untuk melakukan sesuatu rangkaian gerak gerik dengan lancar
5. Mencakup kemampuan untuk melaksanakan suatu keterampilandengan lancar, efisien dan tepat
6. Mencakup kemampuan untuk mengadakan perubahan dan menyesuaikan Pola gerak gerik yang mahir
7. Mencakup kemampuan untuk melahirkan aneka pola gerak gerik yang baru


Sumber :

TUGAS KELOMPOK 6 MEMILIH MATERI KURIKULUM

 PPT KELOMPOK 6 PEMILIHAN MATERI KURIKULUM



TERJEMAH BAB 6 PEMILIHAN MATERI KURIKULUM

PETA KONSEP BAB 3 TEORI ILMIAH DAN TEORI PENDIDIKAN

 Review Bab 3 Teori ilmiah dan Teori pendidikan

PETA KONSEP BAB 2 PENGERTIAN KURIKULUM

 REVIEW BAB 2 PENGERTIAN KURIKULUM



RPP PETA KONSEP BAB 2 PENGERTIAN KURIKULUM

PETA KONSEP BAB 1 PENDAHULUAN KURIKULUM

 REVIEW BAB 1 PENDAHULUAN KURIKULUM


BAB 5 TUJUAN PENDIDIKAN Berdasarkan UU No. 2 Tahun 1985 yang berbunyi bahwa tujuan pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsadan mengem...